MateriKu

Blog Kumpulan Materi Soal Laporan

Breaking

Tuesday, May 16, 2017

36/45 Butir-Butir Pancasila Beserta Aplikasi Dalam Kehidupan

Assalamualaikum. Kembali di Blog Materiku.
Kali ini Materiku akan membagikan ilmu menganai penerapan 36 butir pancasila yang kemudian diubah menjadi 45 butir pancasila didalam kehidupan sehari-hari.

36 butir-butir Pancasila Eka Prasetia Panca Karsa (tekad yang tunggal untu melaksanakan lima kehendak).

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Aplikasi :
       Setiap manusia mempunyai hak untuk memeluk agama maupun tidak beragama (atheis), namun pada dasarnya masyarakat yang beragama, meskipun beragam yakni islam, Kristen, katolik, protestan, hindu dan Budha. Namun, tetap setiap agama pasti mengajarkan untuk berpedoman pada dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam bergaul dengan masyarakat juga harus memiliki sikap saling toleransi dalam antar umat agama. Seperti islam dengan hindu, atau sebaliknya. Dengan demikian akan tercipta kerukunan dalam bermasyarakat.

       Wujud toleransi antar uman beragama yakni menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Pada dasarnya agama dan kepercayaan sendiri dalam proses penyebarannya adalah tidak memaksa melainkan kesukarelaan pemeluknya. Didalam AlQuran sendiri perintah untuk mengesakan Tuhan yang Maha Esa juga telah dijelaskan seperti pada surat Al-Ikhlas ayat 1:

Qul huwaallahu ahad (1)

Artinya:
“Katakanlah Dialah Allah Yang Maja Esa”.

Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Aplikasi:
       Setiap orang hendaknya tidak membandingkan derajatnya terhadap orang lain. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dengan saling mengakui adanya persamaan tersebut maka akan terbentuk masyarakat yang adil dan sejahtera. Dengan  mengembangkan sikap saling mencintai dan tenggan rasa maka kita telah peduli terhadap sesame. Seperti ketika menjenguk teman yang sakit dan memberi bantuan pada orang lain.

       Selain itu dengan mangakui adanya persamaan hak berarti tidak berbuat semena-mena pada orang lain dan saling menjunjung tinggi nilai kemanisiaan. Dengan orang memiliki nilai kemanusiaan berarti dia telah peduli sesame manusia seperti gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Dalam AlQuran juga telah diperintah untuk membantu sesame, yakni dalam surat Al-Insan ayat 8:

Wa yuthimuunath thoaama alaa hubbihi miskiinaa wa yatimaa wa asiiroo(n) {8}

Artinya:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”

Kemudian kita juga harus bertindak adil dan benar. Tidak diam ketika melihat orang yang benar justru malah disalahkan. Juga mempererat hubungan kemanusiaan antar bangsa.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Aplikasi:
       Sebagai warga Negara haruslah lebih mementingkan kepentingan kesatuan, dan persatuan bangsa ketimbang pribadi. Salah satu wujudnya yaitu rela berkorban demi Negara. Ketika terjadi suatu perselisihan antar golongan, maka harus segera diselesaikan dengan menjunjung tinggi rasa persatuan. Seperti pada surat Al-Hujurot ayat 9:

Innamal mukminuuna ikhwatun faashlihuu baina akhawaikum..{9}

Artinya:
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah pada Allah…”

       Selain itu juga kita harus memiliki rasa cinta tanah air. Salah satunya dengan mencintai produk dalam negeri dan ikut menjaga persatuan bangsa. Sebagai warga harus bangga terhadap negaranya dan bergaul tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja. Melainkan juga dengan semangat persatuan Bhinneka Tunggal Ika.

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Aplikasi:
       Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat sangat penting daripada kepentingan pribadi atau golongan. Seperti tidak memaksakan kehendak pribadi kepada orang lain, tetapi juga menghargai hak orang lain. Kemudian dalam mengambil suatu keputusan juga mengutamakan musyawarah untuk memikirkan, merundingkan dan mencapai mufakat yang telah disetujui oleh pihak yang terlibat dan bukan individu. 

       Dalam pengambilan keputusan pada musyawarah juga dilandasi semangat kekeluargaan, dilandasi dengan iktikad baik. Dalam musyawarah juga dilakukan dengan akal sehat dan nurani, artinya benar-benar sadar jika dia terlibat dalam musyawarah. Sehingga hasil keputusan musyawarah dapat dipertanggungjawabkan dengan moral dan dapat dilaksanakan oleh pihak yang terlibat dengan menjunjung tinggi harkat manusia dan nilai kebenaran serta keadilan. Dalam Alquran surat Asy-Suara ayat 38 kita juga diperintah untuk bermusyawarah:

Walldziinas tajaabuu lirobbihim wa aqomush sholaata wa amruhum syuwaraa bainahum…{38}

Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) aturan seruan Tuhannya dan mendirikan sholat sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka…”

Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Aplikasi:
       Sebagai makhluk social penting untuk dapat menjalin rasa kebersamaan dan rasa butuh sesama. Dengan mengembangkan perbuatan yang luhur dan adil maka akan tercipta masyarakat yang baik dan bergotong royong. Hak dan kewajiban juga harus berjalan dengan selaras dan seimbang yakni juga menghormati hak orang lain selain hak pribadi. Dengan menghargai hak sesorang maka kita telah memperlakukan seseorang sebagaimana mestinya.

       Selain itu, memberi pertolongan kepada orang lain adalah salah satu bentu dari toleransi dan tengga rasa. Menjauhi sikap pemerasan dan lebih menghargai hak orang lain. Karena dapat menimbulkan suatu perselisihan dalam masyarakat. Kemudian juga memliki sifat tidak boros, tidak bergaya hidup mewah, tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, dan suka bekerja keras. Ini merupakan bentuk perilaku yang dapat mendorong terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera. Dalam Alquran, Allah juga menjelaskan pada surat Ali-Imron ayat 180:

Walladziina idza anfaquu lam yusrifuu wa lam yaqturuu wa kaana baina dzaalika qowaamaa(n) {180}

Artinya:
“Dan orang orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah tengah antara yang demikian.”

Dalam sila kelima, juga dapat diambil makna yaitu menghargai hasil karya orang lain, berupa pujian atau kritik dan saran dan tidak melakukan plagiasi. Serta sebagai warga Negara juga berusaha mewujudkan kemajuan merata dan menerapkan sikap keadilan social.

Sekian penjelasan yang dapat blog Materiku sampaikan. Semoga dapat meberikan manfaat bagi kalian semua. Terimakasih.
Wassalamualaikum


No comments:

Post a Comment